Kamis, 02 Oktober 2014

Aceh Sebagai 7 Terkaya dan Termiskin

               Jika menilik dari judul diatas, maka akan kita temukan suatu makna yang menarik yaitu bagaimana bisa suatu daerah yang diklaim sebagai kelompok daerah terkaya dari segi APBD tetapi dalam waktu yang bersamaan juga dicap sebagai daerah termiskin di negara tercinta ini. Pada kasus ini, maka dapat ditilik bahwa Aceh sebenarnya masih terdapat banyak kekurangan di dalam pengelolaan anggaran daerah. Tidak maksimalnya pengelolaan anggaran inilah yang akhirnya malah menjadi bumerang yang menyerang balik kondisi perekonomian dan pembangunan di Aceh. Penggunaan APBD harusnya bersifat efisien dan tepat sasaran agar tidak terjadinya blunder pada proses pengelolaannya, misalnya saja pengelolaan haruslah difokuskan pada program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti penyediaan lapangan kerja, penyediaan modal-modal usaha, pembangunan fasilitas penunjang, peningkatan standar pendidikan, dan lain sebagainya. Bukannya malah digunakan bagi kepentingan kaum-kaum tertentu saja seperti kunjungan kerja anggota dewan yang tidak jelas tujuan kepentingannya ataupun penyediaan fasilitas-fasilitas elit bagi para pejabat daerah.

            Jika berbicara mengenai pengelolaan Anggaran daerah Aceh ini, maka tidak akan pernah ada habisnya untuk dibahas. Tiap lapisan masyarakat mulai dari kaum elit berpendidikan hingga golongan mahasiswa dan anak kost-an pastinya kerap menjadikan wacana ini sebagai bahan perbincangan, baik itu sekedar perbincangan ringan di warung-warung kopi maupun perbincangan besar berskala seminar. Lantas apa sebenarnya langkah yang harus ditempuh Aceh di dalam pengelolaan anggaran daerah? Berikut langkah-langkah realitas yang berlaku di Aceh.


Meningkatakan Taraf Pendidikan  

            Pendidikan merupakan elemen paling dasar di dalam upaya peningkatan kualitas SDM lokal, jika ingin mendapatkan SDM yang berkualitas maka suatu daerah haruslah memiliki standar pendidikan yang berkualitas pula. SDM yang baik tentunya akan menggerek kemajuan daerah ke arah yang positif, ini terwujud berkat munculnya berbagai inovasi dari para SDM yang berkualitas itu sendiri. Di jaman global ini, suatu negara diukur kekayaannya bukan lagi dari kualitas SDA-nya melainkan dari kualitas SDM-nya. Aceh dengan besarnya anggaran daerah seharusnya dapat untuk menyediakan pendidikan yang cukup berkualitas demi pembaharuan kualitas SDM di bumi rencong ini ke arah yang lebih baik.


Penyediaan Lapangan Kerja

            Tingkat pengangguran di Aceh masih cukup tinggi, maka pengadaan lapangan kerja merupakan suatu keharusan bagi pejabat daerah. Banyaknya masyarakat yang bekerja tentunya akan meningkatkan standar hidup masyarakat di Aceh sendiri, dan hal ini pada akhirnya juga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah.


Jaminan Kesehatan

            Memang pada saat ini, sudah tersedia JKA (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dengan proses pelayanan yang cukup baik, tapi yang menjadi permasalahan sekarang adalah kontinuitas dari program ini sendiri. Program ini haruslah berjalan dengan baik dan secara terus menerus, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan harga terjangkau di setiap waktu. Program ini harus dilanjutkan secara estafet di setiap periode kepemimpinan di aceh.


Pengusutan Kasus-Kasus Korupsi

            Di Indonesia, Aceh dinyatakan sebagai daerah nomor dua terkorup setelah Jakarta. Pada kenyataan ini, maka dapat diprediksikan bahwa terdapat sejumlah dana dari anggaran daerah yang masuk kantong pihak-pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu pengusutan secara tuntas haruslah dilakukan agar pihak-pihak tersebut dapat dihukum dan ini sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lainnya agar tidak mempraktikkan korupsi sehingga tidak ada anggaran yang jebol.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar