Aceh Sebagai 7 Terkaya dan Termiskin
Jika menilik dari judul diatas, maka akan kita temukan
suatu makna yang menarik yaitu bagaimana bisa suatu daerah yang diklaim sebagai
kelompok daerah terkaya dari segi APBD tetapi dalam waktu yang bersamaan juga
dicap sebagai daerah termiskin di negara tercinta ini. Pada kasus ini, maka
dapat ditilik bahwa Aceh sebenarnya masih terdapat banyak kekurangan di dalam
pengelolaan anggaran daerah. Tidak maksimalnya pengelolaan anggaran inilah yang
akhirnya malah menjadi bumerang yang menyerang balik kondisi perekonomian dan
pembangunan di Aceh. Penggunaan APBD harusnya bersifat efisien dan tepat
sasaran agar tidak terjadinya blunder pada proses pengelolaannya, misalnya saja
pengelolaan haruslah difokuskan pada program-program peningkatan kesejahteraan
masyarakat seperti penyediaan lapangan kerja, penyediaan modal-modal usaha,
pembangunan fasilitas penunjang, peningkatan standar pendidikan, dan lain
sebagainya. Bukannya malah digunakan bagi kepentingan kaum-kaum tertentu saja
seperti kunjungan kerja anggota dewan yang tidak jelas tujuan kepentingannya
ataupun penyediaan fasilitas-fasilitas elit bagi para pejabat daerah.
Jika berbicara mengenai pengelolaan Anggaran daerah Aceh ini, maka tidak akan
pernah ada habisnya untuk dibahas. Tiap lapisan masyarakat mulai dari kaum elit
berpendidikan hingga golongan mahasiswa dan anak kost-an pastinya kerap
menjadikan wacana ini sebagai bahan perbincangan, baik itu sekedar perbincangan
ringan di warung-warung kopi maupun perbincangan besar berskala seminar. Lantas
apa sebenarnya langkah yang harus ditempuh Aceh di dalam pengelolaan anggaran
daerah? Berikut langkah-langkah realitas yang berlaku di Aceh.
Meningkatakan Taraf Pendidikan
Pendidikan merupakan elemen paling dasar di dalam upaya peningkatan kualitas
SDM lokal, jika ingin mendapatkan SDM yang berkualitas maka suatu daerah
haruslah memiliki standar pendidikan yang berkualitas pula. SDM yang baik
tentunya akan menggerek kemajuan daerah ke arah yang positif, ini terwujud
berkat munculnya berbagai inovasi dari para SDM yang berkualitas itu sendiri.
Di jaman global ini, suatu negara diukur kekayaannya bukan lagi dari kualitas
SDA-nya melainkan dari kualitas SDM-nya. Aceh dengan besarnya anggaran daerah
seharusnya dapat untuk menyediakan pendidikan yang cukup berkualitas demi
pembaharuan kualitas SDM di bumi rencong ini ke arah yang lebih baik.
Penyediaan Lapangan Kerja
Tingkat pengangguran di Aceh masih cukup tinggi, maka pengadaan lapangan kerja
merupakan suatu keharusan bagi pejabat daerah. Banyaknya masyarakat yang
bekerja tentunya akan meningkatkan standar hidup masyarakat di Aceh sendiri,
dan hal ini pada akhirnya juga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Jaminan Kesehatan
Memang pada saat ini, sudah tersedia JKA (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dengan
proses pelayanan yang cukup baik, tapi yang menjadi permasalahan sekarang
adalah kontinuitas dari program ini sendiri. Program ini haruslah berjalan
dengan baik dan secara terus menerus, sehingga masyarakat dapat menikmati
pelayanan kesehatan dengan harga terjangkau di setiap waktu. Program ini harus
dilanjutkan secara estafet di setiap periode kepemimpinan di aceh.
Pengusutan Kasus-Kasus Korupsi
Di Indonesia, Aceh dinyatakan sebagai daerah nomor dua terkorup setelah
Jakarta. Pada kenyataan ini, maka dapat diprediksikan bahwa terdapat sejumlah
dana dari anggaran daerah yang masuk kantong pihak-pihak yang tidak berhak.
Oleh karena itu pengusutan secara tuntas haruslah dilakukan agar pihak-pihak
tersebut dapat dihukum dan ini sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lainnya
agar tidak mempraktikkan korupsi sehingga tidak ada anggaran yang jebol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar